Pengawas Koperasi Di Kota Payakumbuh Diberi Pelatihan

    Pengawas Koperasi Di Kota Payakumbuh Diberi Pelatihan
    Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengawasan Bagi Pengawas Koperasi se Kota Payakumbuh.

    Payakumbuh - Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengawasan koperasi agar tercipta laporan transparansi pengelolaan koperasi maka dengan ini Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengawasan Bagi Pengawas Koperasi se Kota Payakumbuh.

    Kegiatan ini digelar selama 4 hari, Senin sampai Kamis, 12 sampai 15 Juni 2023 di Aula Balai Inseminasi Buatan.

    Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Faizal yang diwakili Sekretaris Tegra Sia Nita yang membuka kegiatan tersebut, Senin (12/6), mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengawas koperasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku perwakilan anggota untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengendali agar koperasi tetap terarah dan berjalan pada koridor yang telah disepakati.

    "Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat. Keberhasilan Koperasi tidak hanya ditentukan oleh pengurus semata, namun oleh anggota Koperasi yang aktif dan merasa memiliki Koperasi serta adanya pengawasan internal dari pengawas Koperasi. Pengawas Koperasi sangat menentukan keberhasilan Koperasi karena dengan adanya pengawasan, maka Koperasi dapat dijalankan oleh pengurus sesuai dengan peraturan yang berlaku, " ujar Tegra.

    Tegra juga mengingatkan bahwa prinsip koperasi tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yaitu keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka. Hal ini menyebabkan pengelolaan dilakukan secara demokratis.

    "Apabila dijalankan dengan konsisten, prinsip-prinsip tersebut, kami yakin dapat mendorong kinerja koperasi baik dalam pelayanan terhadap anggota maupun kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas, " terangnya.

    Kabid Koperasi dan UMKM Ade Vianora mengatakan ada 30 orang pengawas koperasi yang diberikan pelatihan ini. Sementara itu sumber anggaran kegiatan dari dana alokasi khusus (DAK) kementarian Koperasi dan UKM melalui program Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Mikro Kecil (PK2UMK) tahun 2023.

    "Kita berharap peningkatan kualitas SDM koperasi di Kota Payakumbuh dapat memberikan kontribusi besar dalam pengelolaan dan pengawasan koperasi. Karena koperasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari UMKM di Kota Payakumbuh, " pungkasnya. (*).

    payakumbuh sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Program TJSL, Jasa Raharja Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Payakumbuh Apresiasi Upaya Jasa...

    Komentar

    Berita terkait